oke guys terimakasih menyempatkan diri mampir ke blog saya. Disini kita akan sedikit mempelajari tentang "liberalisme" dan "sosialisme" dalam etika bisnis.
Liberalisme berasal dari kata liberalis yang berarti bebas. Yang paling mendasar dalam liberalisme adalah kebebasan individu, pembatasan kekuasaan raja (pemerintah), dan persaingan pemilik modal (kapital). Liberalisme muncul pada akhir abad ke-17, berhubungan dengan runtuhnya feodalisme di Eropa dan dimulainya zaman Renaissance, lalu diikuti dengan gerakan politik masa Revolusi Prancis. Liberalisme pada zaman ini terkait dengan Adam Smith, dikenali sebagai liberalisme klasik. Pada masa ini, kerajaan (pemerintahan) bersifat lepas tangan, sesuai dengan konsep Laissez-Faire. Konsep ini menekankan bahwa kerajaan harus memberi kebebasan berpikir kepada rakyat, tidak menghalang pemilikan harta indidvidu atau kumpulan, kuasa kerajaan yang terbatas dan kebebasan rakyat.
Seruan
kebebasan ini dikumandangkan setelah sebelumnya pada abad 16 dan awal abad 17,
Reformasi Gereja dan kemajuan ilmu pengetahuan menjadikan masyarakat yang
tertekan dengan kekuasaan gereja ingin membebaskan diri dari berbagai ikatan,
baik agama, sosial, dan pemerintahan. Menurut Adam Smith, liberal berarti bebas
dari batasan (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep hidup
bebas dari pengawasan gereja dan raja.
Di
Inggris, setelah beberapa kali berlangsung perang Napoleon, liberalisme kembali
berpengaruh dengan bangkitnya Benthamites dan Mazhab Manchester. Keberhasilan
terbesar liberalisme terjadi di Amerika, hingga menjadi dominan sejak tahun
1776 sampai sekarang. Dengan liberalisme, Amerika sekarang menjadi sebuah
negara yang besar dan dianggap polisi dunia. Di sana kebebasan dijunjung tinggi
karena hak-hak tiap warganya dijamin oleh pemerintah. Sehingga jangan heran
kalau tingkat kompetisi di sana sangat tinggi.
Sedangkan
sosialisme adalah paham yang bertujuan mengubah bentuk masyarakat dengan
menjadikan perangkat produksi menjadi milik bersama, dan pembagian hasil secara
merata disamping pembagian lahan kerja dan bahan konsumsi secara menyeluruh.
Dalam sosialisme setiap individu harus berusaha untuk mendapatkan layanan yang
layak untuk kebahagiaan bersama, karena pada hakikatnya, manusia hidup bukan
hanya untuk bebas, tapi juga saling menolong. Sosialisme yang kita kenal saat ini
Sosialisme sebenarnya telah lahir sebelum dicetuskan oleh Karl Marx. Orang yang
pertama kali menyuarakan ide sosialisme adalah Francois Noel Babeuf, pada abad
18. Kemudian muncul tokoh lain seperti Robert Owen di Inggris, Saint Simon dan
Fourier di Perancis. Mereka mencoba memperbaiki keadaan masyarakat karena
terdorong oleh rasa perikemanusiaan tetapi tidak dilandasi dengan konsep yang
jelas dan dianggap hanya angan-angan belaka, karena itu mereka disebut kaum
sosialis utopis.
Karl
Marx juga mengecam keadaan masyarakat di sekelilingnya, tapi ia menggunakan
hukum ilmiah untuk mengamati perkembangan masyarakat, bukan sekedar harapan dan
tuntutan seperti yang dilakukan oleh kaum sosialis utopis. Marx menamakan
idenya sebagai sosialisme ilmiah. Setelah itu, pada abad 19, sosialisme ilmiah
marx diadopsi oleh Lenin, hingga tercipta komunisme. Komunisme lebih radikal
daripada sosialisme, karena dalam komunisme diajarkan untuk memberontak dan
merebut kekuasaan dengan Partai Komunis sebagai pemimpinnya. Inilah yang lebih
dikenal sebagai sosialisme sampai saat ini.
Liberalisme menekankan milik pribadi sebagai salah
satu hak manusia yang terpenting. Sosialisme berpendapat bahwa milik
tidak boleh dibatasi pada kepentingan individu saja, melainkan mempunyai fungsi
sosial. Di sini kita akan mempelajari secara singkat pandangan dari orang
– orang yang meletakkan dasar untuk teori liberalistis dan sosialistis tentang
milik.
A. TINJAUAN HISTORIS
1. John Locke dan Milik Pribadi
John
Locke (1632 – 1740), seorang filsuf Inggris yang banyak mendalami masalah –
masalah sosial politik, secara umum diakui sebagai orang yang pertama kali
mendasarkan teori liberalisme tentang milik. Menurut Locke manusia mempunyai
tiga “hak kodrat” (natural rights) : “life, freedom, and property”.
Yang
penting adalah hak atas milik karena kehidupan dan kebebasan kita miliki juga.
Jadi, hak atas milik menyediakan pola untuk memahami kedua hak lain juga.
Secara mendalam dapat mempengaruhi pemikiran tentang milik. Pemikiran ini di
uraikan dalam buku Two Treatises of Government (1690). Bila sesuatu yang
tidak bertuan diolah oleh pekerjaan manusia, maka dengan itu ia menjadi
pemiliknya. Tetapi, ada pembatasan bagi cara menjadi pemilik itu. Dari bahan
tidak bertuan orang hanya boleh mengambil sebanyak dapat dikonsumsi oleh orang
itu sendiri (bersama keluarga dan kenalan) sehingga masih tertinggal cukup
banyak dan sama baik mutunya untuk orang lain. Dalam pandangan Locke ini, sudah
tampak beberapa ciri kaptalisme liberal yang dengan tegas akan ditolak oleh Karl
Marx.
2.
Adam
Smith dan Pasar Bebas
Adam Smith (1723-1790)
seorang Skotlandia dan profesor menjadi terkenal karena dengan gigih membela
pasar bebas di bidang ekonomi. Dalam hal itu ia memerangi yang disebut
merkantilisme yang menandai Inggris waktu itu : peraturan dan regulasi
berlebihan tentang perdagangan yang banyak dikeluarkan oleh pemerintah Inggris.
Dengan gaya liberalisme yang khas ia berbicara tentang “the sacred rights of
private property”. Ia memandang pekerjaan sebagai sumber hak milik dengan melihat
tenaga kerja sebagai milik yang paling suci dan tidak boleh diganggu gugat.
Secara khusus juga manusia memiliki produktivitas dari pekerjaannya dan
terutama produktivitas kerja itulah yang menghasilkan kemakmuran (the
wealth of nations). Menurut Smith pentingnya ada pembagian kerja
(division of labour) untuk membantu meningkatkan produktivitas kerja.
Hubungannya dengan pasar bebas “the division of labour is limited by the extent
of the market”. Artinya, secara ekonomis pembagian kerja hanya bisa dijalankan
bila suatu produk dapat dipasarkan pada skala besar-besaran. Yang juga terkenal
adalah analisisnya tentang produksi peniti. Diperkerikanan dalam hal itu Smith
menjadi sumber inspirasi bagi Marx dikemudian hari tentang aliensi para pekerja
dengan cara berproduksi dalam industri modern.
Smith juga bertolak dari
fakta bahwa setiap manusia didorong oleh the universal desire to better his own
condition. Semua orang ingin bisa maju dalam kehidupannya, dan ambisi itu tidak
pernah akan meninggalkan manusia seumur hidup. Menurutnya, kita harus
membedakan self-interest / self-love di satu pihak selfisness di pihak lain.
Selfishness adalah egoisme belaka yang tertuju pada kepentingan sendiri dan
tidak peduli terhadap kepentingan orang lain. Selfishness adalah self-love yang
melewati batas. Egoisme itu harus ditolak karena tidak etis dan merupakan suatu
keburukan (vice). Lain halnya dengan self love. Cinta diri itu memeang tidak
merupakan virtue tetapi bisa diterima sebagai motif yang sah untuk kelakuan
kita. Dari sudut etika, cinta diri bersifat netral, asalkan tinggal dalam
batasnya. Karena itu untuk membedakan cinta-diri dari egoisme semata-mata
dibutuhkan aturan-aturan kebijaksanaan.
Dalam kegiatan ekonomis,
kepentingan diri dari 2 pihak melengkapi satu sama lain / terjadi hubungan
timbal balik. Maka, sampailah pada prinsip dasar yang menjiwai lalu lintas
ekonomis pada pasar bebas : “give me that which i want, and you shall have this
which you want”.
Lawan egoisme adalah
alturisme. Alturisme adalah sikap suka memperhatikan dan mengutamakan
kepentingan orang lain di atas kepentingan sendiri.Namun dari
ke dua itu masih ada kemungkinan ketiga yaitu Benevolence / sikap berbuat baik.
Kalau kita melibatkan diri dalam kegiatan ekonomis, kita tidak mempraktekan
egoisme apalagi keserakahan. Tetapi kita juga tidak berbuat baik kepada mitra
dagang. Dua-duanya mencari kepentingan diri dan hal itu menguntungkan
dua-duanya. Maka sikap etis yang penting dalam konteks ekonomi adalah
recirprocity, coorperation dan keutamaan keadilan. Smith menyimpulkan bahwa
dengan mengikuti sistem pasar akan tecipta kemakmuran yang paling besar dalam
masyarakat karena led by an invisible hand.
Dengan
menerima pasar bebas, Smith menerima juga kompetisi sebagai cara yang efisien
untuk mewujudkan kebebasan di bidang ekonomi. Tetapi supaya betul-betul
mewujudkan kebebasan itu kompetisi itu perlu ditandai dengan persamaan
(equality) artinya semua peserta berangkat dari posisi yang sama. Maka,
menurutnya kaum miskin menjadi tugas penting negara untuk diberikan pendidikan.
Dalam hal itu, Smith jauh lebih realistis dari banyak politis liberal di
kemudian hari.
3.
Marxisme
dan Kritiknya Atas Milik Pribadi
Marxisme adalah pemikiran
Karl Marx (1818-1882) bersama temannya Friedrich Engels (1820-1895). Marxisme
merupakan ajaran sosial-ekonomis-politik yang sangat kompleks dan tidak mudah
untuk disingkatkan tanpa mengorbankan cukup banyak unsur yang sebenarnya
hakiki juga. Untuk itu kita hanya menyoroti marxisme sebagai kritik atas teori
liberalistis tentang milik yang serentak juga merupakan usaha untuk menyajikan
suatu alternatif. Usaha itu meliputi aspek ilmiah dan aspek etis. Menurut
mereka hukum ilmiah yang dirumuskan adalah hukum-hukum sejarah untuk
memprediksi perkembangan masyarakat dimasa mendatang. Dengan mempelajari
asal-usul serta perkembangan kapitalisme, mereka ingin memperlihatkan bahwa
sistem kemasyarakatan kapitalisme mengandung kontradiksi-kontradiksi internal
dan akan digantikan oleh komunisme.
Dilihat dari segi etis,
kapitalisme tidak saja adalah suatu sistem yang terbukti akan sirna, tetapi
juga merupakan sistem yang harus ditolak karena tidak manusiawi. Itu
dikarenakan mengeksploitasi dan memperbudak manusia. Kritik itu ditempatkan
dalam suatu perspektif etis dan akibatnya konsepsi sosialisis tentang milik
didasarkan juga motif-motif etis. Inti kritik itu adalah paham aliensi /
keterasingan. Menurut marxisme manusia pada kodratnya adalah makhluk yang
bekerja. Meliputi menjadi manusia yang bersungguh-sungguh dengan bekerja dan
dihumanisasikan dengan mengolah alam melalui pekerjaannya dan membuat alam
bersahabat dengan manusia.
Dalam suatu teks terkenal
Manifesto Komunis (1848), Karl dan Engels menegaskan bahwa penghapusan milik
pribadi merupakan ajaran komunis : “the theory of the communists may be summed
up in the single sentence : abolition of private property”. Tujuannya bukan
menghapuskan milik pribadi pada umumnya tetapi milik pribadi borjuis. Maksud
borjuis adalah kelas kapitalis modern, pemilik dari sarana-sarana produksi
sosial dan majikan dalam sistem pekerjaan upahan.
Manifesto komunis
menegaskan juga : “capital is not a personal, it is a social power”. Kapital
menurut kodratnya sendiri berkaitan dengan kepentingan seluruh masyarakat dan
karena itu harus menjadi milik umum. Komunisme tidak mencabut dari siapa pun
kuasa untuk menjadi pemilik produk-produk masyarakat melainkan hanya mencabut
dari orang kuasa untuk menaklukan pekerjaan orasng lain dengan cara menjadi
pemilik semacam itu. Jelas komunisme secara radikal menentang penindasan/eksploitasi
yang berasal dari pemilikan ekslusif atas sarana-sarana produksi sehingga cara
pemilikan itu harus diganti dengan sistem milik kolektif.
B. Pertentangan dan Perdamaian Antara Liberalisme dan Sosialisme
Liberalisme dan sosialisme
sebagai dua ideologi yang untuk sebagian besar menentukan keadaan di bidang
ekonomi-politik selama abad ke-19 dan ke -20, pada kenyataannya di pelbagai
negara liberalisme dan sosialisme mempunyai sejarahnya sendiri yang tidak selalu
melintasi pola-pola yang sama.
1.
Liberalisme
Inti pemikiran liberalisme adalah tekanannya pada kebebasan
individual. Tugas pokok negara menurut pandangan liberalisme secara klasik
dilukiskan sebagai “negara jaga malam”, karena negara harus membatasi diri pada
perlindungan dan pengamanan para warga negara.
Ada tiga hal yang mendasar dari
Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty
and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga
nilai dasar Liberalisme tadi:
a.
Kesempatan
yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia
mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik,
sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda,
sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung
kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan
kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi. Dengan adanya
pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang
sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian
masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi,
kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan
persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme
individu.( Treat the Others Reason Equally.)
b.
Pemerintah
harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh
bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak
rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)
c.
Berjalannya
hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada
rakyat. Terhadap hak asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh
peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan
mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan
terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan
sosial.
d.
Yang
menjadi pemusatan kepentingan adalah individu. (The Emphasis of Individual)
e.
Negara
hanyalah alat (The State is Instrument). Negara itu sebagai suatu
mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan
negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat
pada dasarnya dianggap dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah
merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah
mengalami kegagalan.
f.
Dalam
liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism).Hal ini
disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang
menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam
pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.
Liberalisme adalah sebuah ideologi
yang mengagungkan kebebasan. Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme
Klasik dan Liberallisme Modern. Liberalisme Klasik timbul pada awal abad
ke 16. Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. Namun,
bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang
begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini,
nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada. Liberalisme Modern
tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau
dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada
tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. Jadi sesungguhnya, masa
Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir.
Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan
kebebasannya sangatlah diagungkan. Setiap individu memiliki kebebasan berpikir
masing-masing – yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni
demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). Meskipun begitu, bukan berarti
kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena
kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi,
tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas
yang sebebas-bebasnya.
2.
Sosialisme
Sosialisme adalah paham yang
bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan
membatasi milik perseorangan. Titik berat paham ini pada masyarakat bukan pada
individu. Sebagai suatu aliran pemikiran / paham tidak dapat dilepaskan dari
pengaruh “liberalisme”. Inti dari paham sosialisme adalah suatu usaha untuk
mengatur masyarakat secara kolektif. Artinya semua individu harus berusaha
memperoleh layanan yang layak demi terciptanya suatu kebahagiaan bersama. Hal
ini berkaitan dengan hakikat manusia yang bukan sekedar untuk memperoleh
kebebasan, tetapi manusia juga harus saling tolong-menolong. Ciri utama
sosialisme adalah pemerataan sosial dan penghapusan kemiskinan. Ciri ini
merupakan salah satu faktor pendorong berkembangnya sosialisme. Hal ini
ditandai dengan penentangan terhadap ketimpangan kelas-kelas sosial yang
terjadi pada negara feodal.
Sosialisme yang kita kenal sekarang
ini timbul sebagian besar sebagai reaksi terhadap liberalisme abad ke 19. Pendukung
liberalisme abad ke 19 adalah kelas menengah yang memiliki industri,
perdagangan dan pengaruh mereka di pemerintahan besar, akibatnya kaum buruh
terlantar.
Sosialime adalah suatu reaksi atas
ketidak beresan dalam masyarakat dalam yg disebabkan oleh liberalisme.
Sosialisme berasal dari kata latin socius yg berarti teman atau kawan, sosialisme
memandang manusia sebagai mahluk sosial atau sebagai sesama yang hidup dengan
sesama lainya. Masyarakat yg diatur oleh sosialisme mempunyai rasa soliditas yg
tinggi. sosialisme terbagi menjadi dua yaitu :
a.
Sosialisme
komunistis
Sosialime komunistis menolak milik
pribadi, menurut mereka milik harus menjadi milik bersama atau milik kolektif
tetapi sebagaimana telah diketahui karl marx menolak segala bentuk milik pribadi,
marx beserta pengikutnya membedakan antara pemilikan barang konsumsi dan pemilikan
barang sarana produksi, komunisme tidak berkeberatan dalam pemilikan secara pribadi
barang barang konsumsi.
b.
Sosialisme
demokratis
Sosialisme demokratis juga
menempatkan masyarakat diatas individu tetapi berbeda dengan komunisme mereka
tidak bersedia mengorbankan sistem pemerintahan yg demokratis yg merka anggap
sebagai sebuah perolehan modern yg sangat berharga oleh krena itu mereka ingin
mewujudkan cita cita sosialistis melaluijalan demokratis, marx dan engels
pernah menyerukankaum buruh sedunia bersatulah maka denga itu mereka terjun ke
dunia politik dengan mendirikan partai sosialis yang tulang punggungnya serikat
buruh.
C. Kekuatan dan Kelemahan
1.
Liberalisme
kekuatan liberalism adalah milik
pribadi diakui sebagai cara penting untuk mewujudkan kebebasan pribadi. tetapi
kelemahanya yg utama adalah mereka kurang memperhatikan kaum miskin dan orangyg
kurang beruntung didalam masyarakat berindustri kalau bisa dikatakan secara
ekstrem yaitu miskin sama dengan mlas dengan anggapan apabila bekerja keras
maka akan maju.
2.
Sosialisme
Kekuatan
sosialisme adalah mereka menemukan dimensi transindividualisme dari milik
.milik selalu mempunyai suatu fungsi social dan tidak boleh dibatasi pada
kepentingan pribadi aja .
Kelemahan nya adalah ekonomi yang
direncanakan dengan ketat dari atas ternyata tidak berhasil .perusahaan
perusahaan yg dikelola oleh Negara ditandai dengan inefisiensi.
D. Menuju Perdamaian
Liberalisme dan sosialisme dapat dilihat
sebagai dua ideology antagonis yg berjuang merebut hegemoni dipanggung politik
ekonomi selama kurang lebih setengah abad. Pada saat sekarang tampaknya dua
ideology ini tampaknya mencapai titik perdamaian walaupun belum terlihat suatu
sintetis yg jelas, keseimbangan dua ideologi ini rupanya sudah tercipta dengan
memanfaatkan kelebihan kelebihan masing masing dan mengesampingkan kelemahanya,
pada saat ini kita menyaksikan suatu situasi paradoksal dimana dua ideologi ini
secara bersamaan berhasil dan serentak pula berhasil.
E. Kapitalisme dan Demokratisasi
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal
bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip
tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna
keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran
untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme
sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.
Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai
berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa
perkembangan perbankan komersial Eropa di
mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan
tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi,
terutama barang modal,
seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke
barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus
mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan
juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Pada akhir tahun 1980-an
bukan saja kapitalisme menag dengan sistem ekonomi pasar bebasnya. Yang ikut
menang adalah demokrasi sebagai sistem politik yang melatarbelakangi ekonomi
pasar bebas. Banyak orang berpendapat bahwa hubungan kapitalisme dan demokrasi
tidak kebetulan. Dengan runtuhnya sistem ekonomi komunistis, negara-negara
bekas Uni Soviet langsung memeluk sistem politik demokrasi yang tentunya masih
disertai aneka macam kesulitan. Tetapi, jika mempelajari keberhasilan negara-negara
industri barat, sulit disangkal bahwa demokrasi dapat berfungsi sebagai
koreksian atas segi-segi negatif dari kuasa ekonomis yang terwujud dalam
kapitalisme. Kapotalisme mengakibatkan ketidaksamaan sedangkan demokrasi
cenderung memajukan persamaan. Dalam konteks demokratis, semua warga negara
dianggap sederajat dan orang terkaya pun diberi satu suara (one person one
vote). Keputusan demokratis adalah keputusan rata-rata semua warga negara.
Demokratisasi dalam ekonomi
yang dijalankan secara kapitalistis di negara-negara industri barat merupakan
fenomena yang menarik. Contohnya : pertama, sistem pemerintahan demokratis berhasil
mengoreksi beberapa akses kapitalisme. Kedua, antagonisme antara kelas-kelas
seperti dimengerti oleh marxisme, dengan sistem demokratis cukup teratasi dan
ketiga, pemilikan sarana produksi yang semakin merata. Rupanya di negara-negara
barat juga di Amerika Serikat, demokrasi merupakan jalan terbaik untuk
mewujudkan pemerataan pendapatan dan kekayaan, khususnya demokrasi dimana sosialisme
demokratis memegang pengaruh penting, sebab demokrasi belum terwujud dengan
baik bila prinsip suara terbanyak berjalan dengan konsekuen begitupun dengan
solidaritas.
F. Etika Pasar Bebas
David Gauthier mengungkapkan pasar sempurna tidak membutuhkan moralitas dimana pasar sempurna yang dimaksudkan adalah pasar dimana kompetisi berjalan sempurna, dalam situasi itu tidak dibutuhkna ditegakkannya rambu rambu moral karena kepentingan kepentingan pribadi secara sempurna sesuai dengan kepentingan sosial masyarakat yang pada kenyataanya situasi diatas tidak mungkin terjadi. Pentingnya etika dalam semua ini terutama tampak dari dua segi, pertama dari segi keadilan sosial supaya semua peserta di pasar diberikan kesempatan yang sama ke dua yaitu sebagai jaminan bahwa kompetisi berjalan dengan baik dari sudut moral, yaitu secara fair dan tidak merugikan orang lain.
mungkin cukup sekian sedikit informasi dari saya.. terimakasih anda telah memasuki blog saya :)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar