noa - beautiful that way

Kamis, 05 Mei 2016

TENTANG LIBERALISME DAN SOSIALISME SEBAGAI PERJUANGAN MORAL DALAM ETIKA BISNIS


oke guys terimakasih menyempatkan diri mampir ke blog saya. Disini kita akan sedikit mempelajari tentang "liberalisme" dan "sosialisme" dalam etika bisnis.

 Liberalisme berasal dari kata liberalis yang berarti bebas. Yang paling mendasar dalam liberalisme adalah kebebasan individu, pembatasan kekuasaan raja (pemerintah), dan persaingan pemilik modal (kapital). Liberalisme muncul pada akhir abad ke-17, berhubungan dengan runtuhnya feodalisme di Eropa dan dimulainya zaman Renaissance, lalu diikuti dengan gerakan politik masa Revolusi Prancis. Liberalisme pada zaman ini terkait dengan Adam Smith, dikenali sebagai liberalisme klasik. Pada masa ini, kerajaan (pemerintahan) bersifat lepas tangan, sesuai dengan konsep Laissez-Faire. Konsep ini menekankan bahwa kerajaan harus memberi kebebasan berpikir kepada rakyat, tidak menghalang pemilikan harta indidvidu atau kumpulan, kuasa kerajaan yang terbatas dan kebebasan rakyat.

 

Seruan kebebasan ini dikumandangkan setelah sebelumnya pada abad 16 dan awal abad 17, Reformasi Gereja dan kemajuan ilmu pengetahuan menjadikan masyarakat yang tertekan dengan kekuasaan gereja ingin membebaskan diri dari berbagai ikatan, baik agama, sosial, dan pemerintahan. Menurut Adam Smith, liberal berarti bebas dari batasan (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep hidup bebas dari pengawasan gereja dan raja.
Di Inggris, setelah beberapa kali berlangsung perang Napoleon, liberalisme kembali berpengaruh dengan bangkitnya Benthamites dan Mazhab Manchester. Keberhasilan terbesar liberalisme terjadi di Amerika, hingga menjadi dominan sejak tahun 1776 sampai sekarang. Dengan liberalisme, Amerika sekarang menjadi sebuah negara yang besar dan dianggap polisi dunia. Di sana kebebasan dijunjung tinggi karena hak-hak tiap warganya dijamin oleh pemerintah. Sehingga jangan heran kalau tingkat kompetisi di sana sangat tinggi.
Sedangkan sosialisme adalah paham yang bertujuan mengubah bentuk masyarakat dengan menjadikan perangkat produksi menjadi milik bersama, dan pembagian hasil secara merata disamping pembagian lahan kerja dan bahan konsumsi secara menyeluruh. Dalam sosialisme setiap individu harus berusaha untuk mendapatkan layanan yang layak untuk kebahagiaan bersama, karena pada hakikatnya, manusia hidup bukan hanya untuk bebas, tapi juga saling menolong. Sosialisme yang kita kenal saat ini Sosialisme sebenarnya telah lahir sebelum dicetuskan oleh Karl Marx. Orang yang pertama kali menyuarakan ide sosialisme adalah Francois Noel Babeuf, pada abad 18. Kemudian muncul tokoh lain seperti Robert Owen di Inggris, Saint Simon dan Fourier di Perancis. Mereka mencoba memperbaiki keadaan masyarakat karena terdorong oleh rasa perikemanusiaan tetapi tidak dilandasi dengan konsep yang jelas dan dianggap hanya angan-angan belaka, karena itu mereka disebut kaum sosialis utopis.
Karl Marx juga mengecam keadaan masyarakat di sekelilingnya, tapi ia menggunakan hukum ilmiah untuk mengamati perkembangan masyarakat, bukan sekedar harapan dan tuntutan seperti yang dilakukan oleh kaum sosialis utopis. Marx menamakan idenya sebagai sosialisme ilmiah. Setelah itu, pada abad 19, sosialisme ilmiah marx diadopsi oleh Lenin, hingga tercipta komunisme. Komunisme lebih radikal daripada sosialisme, karena dalam komunisme diajarkan untuk memberontak dan merebut kekuasaan dengan Partai Komunis sebagai pemimpinnya. Inilah yang lebih dikenal sebagai sosialisme sampai saat ini. 
Liberalisme menekankan milik pribadi sebagai salah satu hak manusia yang terpenting. Sosialisme  berpendapat bahwa milik tidak boleh dibatasi pada kepentingan individu saja, melainkan mempunyai fungsi sosial. Di sini kita akan mempelajari secara singkat pandangan  dari orang – orang yang meletakkan dasar untuk teori liberalistis dan sosialistis tentang milik.

A.      TINJAUAN HISTORIS

1. John Locke dan Milik Pribadi
John Locke (1632 – 1740), seorang filsuf Inggris yang banyak mendalami masalah – masalah sosial politik, secara umum diakui sebagai orang yang pertama kali mendasarkan teori liberalisme tentang milik. Menurut Locke manusia mempunyai tiga “hak kodrat” (natural rights) : “life, freedom, and property”.
Yang penting adalah hak atas milik karena kehidupan dan kebebasan kita miliki juga. Jadi, hak atas milik menyediakan pola untuk memahami kedua hak lain juga. Secara mendalam dapat mempengaruhi pemikiran tentang milik. Pemikiran ini di uraikan dalam buku Two Treatises of Government (1690). Bila sesuatu yang tidak bertuan diolah oleh pekerjaan manusia, maka dengan itu ia menjadi pemiliknya. Tetapi, ada pembatasan bagi cara menjadi pemilik itu. Dari bahan tidak bertuan orang hanya boleh mengambil sebanyak dapat dikonsumsi oleh orang itu sendiri (bersama keluarga dan kenalan) sehingga masih tertinggal cukup banyak dan sama baik mutunya untuk orang lain. Dalam pandangan Locke ini, sudah tampak beberapa ciri kaptalisme liberal yang dengan tegas akan ditolak oleh Karl Marx.
2.        Adam Smith dan Pasar Bebas
Adam Smith (1723-1790) seorang Skotlandia dan profesor menjadi terkenal karena dengan gigih membela pasar bebas di bidang ekonomi. Dalam hal itu  ia memerangi yang disebut merkantilisme yang menandai Inggris waktu itu : peraturan dan regulasi berlebihan tentang perdagangan yang banyak dikeluarkan oleh pemerintah Inggris. Dengan gaya liberalisme yang khas ia berbicara tentang “the sacred rights of private property”. Ia memandang pekerjaan sebagai sumber hak milik dengan melihat tenaga kerja sebagai milik yang paling suci dan tidak boleh diganggu gugat. Secara khusus juga manusia memiliki produktivitas dari pekerjaannya dan terutama  produktivitas kerja itulah yang menghasilkan kemakmuran (the wealth of nations). Menurut Smith  pentingnya ada pembagian kerja (division of labour) untuk membantu meningkatkan produktivitas kerja. Hubungannya dengan pasar bebas “the division of labour is limited by the extent of the market”. Artinya, secara ekonomis pembagian kerja hanya bisa dijalankan bila suatu produk dapat dipasarkan pada skala besar-besaran. Yang juga terkenal adalah analisisnya tentang produksi peniti. Diperkerikanan dalam hal itu Smith menjadi sumber inspirasi bagi Marx dikemudian hari tentang aliensi para pekerja dengan cara berproduksi dalam industri modern.
Smith juga bertolak dari fakta bahwa setiap manusia didorong oleh the universal desire to better his own condition. Semua orang ingin bisa maju dalam kehidupannya, dan ambisi itu tidak pernah akan meninggalkan manusia seumur hidup. Menurutnya, kita harus membedakan self-interest / self-love di satu pihak selfisness di pihak lain. Selfishness adalah egoisme belaka yang tertuju pada kepentingan sendiri dan tidak peduli terhadap kepentingan orang lain. Selfishness adalah self-love yang melewati batas. Egoisme itu harus ditolak karena tidak etis dan merupakan suatu keburukan (vice). Lain halnya dengan self love. Cinta diri itu memeang tidak merupakan virtue tetapi bisa diterima sebagai motif yang sah untuk kelakuan kita. Dari sudut etika, cinta diri bersifat netral, asalkan tinggal dalam batasnya. Karena itu untuk membedakan cinta-diri dari egoisme semata-mata dibutuhkan aturan-aturan kebijaksanaan.
Dalam kegiatan ekonomis, kepentingan diri dari 2 pihak melengkapi satu sama lain / terjadi hubungan timbal balik. Maka, sampailah pada prinsip dasar yang menjiwai lalu lintas ekonomis pada pasar bebas : “give me that which i want, and you shall have this which you want”.
Lawan egoisme adalah alturisme. Alturisme adalah sikap suka memperhatikan dan mengutamakan kepentingan orang lain di atas kepentingan sendiri.Namun dari ke dua itu masih ada kemungkinan ketiga yaitu Benevolence / sikap berbuat baik. Kalau kita melibatkan diri dalam kegiatan ekonomis, kita tidak mempraktekan egoisme apalagi keserakahan. Tetapi kita juga tidak berbuat baik kepada mitra dagang. Dua-duanya mencari kepentingan diri dan hal itu menguntungkan dua-duanya. Maka sikap etis yang penting dalam konteks ekonomi adalah recirprocity, coorperation dan keutamaan keadilan. Smith menyimpulkan bahwa dengan mengikuti sistem pasar akan tecipta kemakmuran yang paling besar dalam masyarakat karena led by an invisible hand.
Dengan menerima pasar bebas, Smith menerima juga kompetisi sebagai cara yang efisien untuk mewujudkan kebebasan di bidang ekonomi. Tetapi supaya betul-betul mewujudkan kebebasan itu kompetisi itu perlu ditandai dengan persamaan (equality) artinya semua peserta berangkat dari posisi yang sama. Maka, menurutnya kaum miskin menjadi tugas penting negara untuk diberikan pendidikan. Dalam hal itu, Smith jauh lebih realistis dari banyak politis liberal di kemudian hari.
3.   Marxisme dan Kritiknya Atas Milik Pribadi
Marxisme adalah pemikiran Karl Marx (1818-1882) bersama temannya Friedrich Engels (1820-1895). Marxisme merupakan ajaran sosial-ekonomis-politik yang sangat kompleks dan tidak mudah untuk disingkatkan tanpa  mengorbankan cukup banyak unsur yang sebenarnya hakiki juga. Untuk itu kita hanya menyoroti marxisme sebagai kritik atas teori liberalistis tentang milik yang serentak juga merupakan usaha untuk menyajikan suatu alternatif. Usaha itu meliputi aspek ilmiah dan aspek etis. Menurut mereka hukum ilmiah yang dirumuskan adalah hukum-hukum sejarah untuk memprediksi perkembangan masyarakat dimasa mendatang. Dengan mempelajari asal-usul serta perkembangan kapitalisme, mereka ingin memperlihatkan bahwa sistem kemasyarakatan kapitalisme mengandung kontradiksi-kontradiksi internal dan akan digantikan oleh komunisme.
Dilihat dari segi etis, kapitalisme tidak saja adalah suatu sistem yang terbukti akan sirna, tetapi juga merupakan sistem yang harus ditolak karena tidak manusiawi. Itu dikarenakan mengeksploitasi dan memperbudak manusia. Kritik itu ditempatkan dalam suatu perspektif etis dan akibatnya konsepsi sosialisis tentang milik didasarkan juga motif-motif etis. Inti kritik itu adalah paham aliensi / keterasingan. Menurut marxisme manusia pada kodratnya adalah makhluk yang bekerja. Meliputi menjadi manusia yang bersungguh-sungguh dengan bekerja dan dihumanisasikan dengan mengolah alam melalui pekerjaannya dan membuat alam bersahabat dengan manusia.
Dalam suatu teks terkenal Manifesto Komunis (1848), Karl dan Engels menegaskan bahwa penghapusan milik pribadi merupakan ajaran komunis : “the theory of the communists may be summed up in the single sentence : abolition of private property”. Tujuannya bukan menghapuskan milik pribadi pada umumnya tetapi milik pribadi borjuis. Maksud borjuis adalah kelas kapitalis modern, pemilik dari sarana-sarana produksi sosial dan majikan dalam sistem pekerjaan upahan.
Manifesto komunis menegaskan juga : “capital is not a personal, it is a social power”. Kapital menurut kodratnya sendiri berkaitan dengan kepentingan seluruh masyarakat dan karena itu harus menjadi milik umum. Komunisme tidak mencabut dari siapa pun kuasa untuk menjadi pemilik produk-produk masyarakat melainkan hanya mencabut dari orang kuasa untuk menaklukan pekerjaan orasng lain dengan cara menjadi pemilik semacam itu. Jelas komunisme secara radikal menentang penindasan/eksploitasi yang berasal dari pemilikan ekslusif atas sarana-sarana produksi sehingga cara pemilikan itu harus diganti dengan sistem milik kolektif.

 

 

 

 

 B.       Pertentangan dan Perdamaian Antara Liberalisme dan Sosialisme

Liberalisme dan sosialisme sebagai dua ideologi yang untuk sebagian besar menentukan keadaan di bidang ekonomi-politik selama abad ke-19 dan ke -20, pada kenyataannya di pelbagai negara liberalisme dan sosialisme mempunyai sejarahnya sendiri yang tidak selalu melintasi pola-pola yang sama.
1.        Liberalisme
Inti pemikiran liberalisme adalah tekanannya pada kebebasan individual. Tugas pokok negara menurut pandangan liberalisme secara klasik dilukiskan sebagai “negara jaga malam”, karena negara harus membatasi diri pada perlindungan dan pengamanan para warga negara.
Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
a.              Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi. Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)
b.             Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)
c.              Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hak asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
d.             Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu. (The Emphasis of Individual)
e.              Negara hanyalah alat (The State is Instrument).  Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri.  Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
f.              Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism).Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.
Liberalisme adalah sebuah ideologi yang mengagungkan kebebasan.  Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern.  Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16.  Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. Namun, bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada.  Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru.  Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir.
Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan.  Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.
2.        Sosialisme
Sosialisme adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Titik berat paham ini pada masyarakat bukan pada individu. Sebagai suatu aliran pemikiran / paham tidak dapat dilepaskan dari pengaruh “liberalisme”. Inti dari paham sosialisme adalah suatu usaha untuk mengatur masyarakat secara kolektif. Artinya semua individu harus berusaha memperoleh layanan yang layak demi terciptanya suatu kebahagiaan bersama. Hal ini berkaitan dengan hakikat manusia yang bukan sekedar untuk memperoleh kebebasan, tetapi manusia juga harus saling tolong-menolong. Ciri utama sosialisme adalah pemerataan sosial dan penghapusan kemiskinan. Ciri ini merupakan salah satu faktor pendorong berkembangnya sosialisme. Hal ini ditandai dengan penentangan terhadap ketimpangan kelas-kelas sosial yang terjadi pada negara feodal.
Sosialisme yang kita kenal sekarang ini timbul sebagian besar sebagai reaksi terhadap liberalisme abad ke 19. Pendukung liberalisme abad ke 19 adalah kelas menengah yang memiliki industri, perdagangan dan pengaruh mereka di pemerintahan besar, akibatnya kaum buruh terlantar.
Sosialime adalah suatu reaksi atas ketidak beresan dalam masyarakat dalam yg disebabkan oleh liberalisme. Sosialisme berasal dari kata latin socius yg berarti teman atau kawan, sosialisme memandang manusia sebagai mahluk sosial atau sebagai sesama yang hidup dengan sesama lainya. Masyarakat yg diatur oleh sosialisme mempunyai rasa soliditas yg tinggi. sosialisme terbagi menjadi dua yaitu :
a.              Sosialisme komunistis
Sosialime komunistis menolak milik pribadi, menurut mereka milik harus menjadi milik bersama atau milik kolektif tetapi sebagaimana telah diketahui karl marx menolak segala bentuk milik pribadi, marx beserta pengikutnya membedakan antara pemilikan barang konsumsi dan pemilikan barang sarana produksi, komunisme tidak berkeberatan dalam pemilikan secara pribadi barang barang konsumsi.
b.             Sosialisme demokratis
Sosialisme demokratis juga menempatkan masyarakat diatas individu tetapi berbeda dengan komunisme mereka tidak bersedia mengorbankan sistem pemerintahan yg demokratis yg merka anggap sebagai sebuah perolehan modern yg sangat berharga oleh krena itu mereka ingin mewujudkan cita cita sosialistis melaluijalan demokratis, marx dan engels pernah menyerukankaum buruh sedunia bersatulah maka denga itu mereka terjun ke dunia politik dengan mendirikan partai sosialis yang tulang punggungnya serikat buruh.

C.       Kekuatan dan Kelemahan

1.        Liberalisme
kekuatan liberalism adalah milik pribadi diakui sebagai cara penting untuk mewujudkan kebebasan pribadi. tetapi kelemahanya yg utama adalah mereka kurang memperhatikan kaum miskin dan orangyg kurang beruntung didalam masyarakat berindustri kalau bisa dikatakan secara ekstrem yaitu miskin sama dengan mlas dengan anggapan apabila bekerja keras maka akan maju.
2.        Sosialisme
Kekuatan sosialisme adalah mereka menemukan dimensi transindividualisme dari milik .milik selalu mempunyai suatu fungsi social dan tidak boleh dibatasi pada kepentingan pribadi aja .
Kelemahan nya adalah ekonomi yang direncanakan dengan ketat dari atas ternyata tidak berhasil .perusahaan perusahaan yg dikelola oleh Negara ditandai dengan inefisiensi.

D.      Menuju Perdamaian

Liberalisme dan sosialisme dapat dilihat sebagai dua ideology antagonis yg berjuang merebut hegemoni dipanggung politik ekonomi selama kurang lebih setengah abad. Pada saat sekarang tampaknya dua ideology ini tampaknya mencapai titik perdamaian walaupun belum terlihat suatu sintetis yg jelas, keseimbangan dua ideologi ini rupanya sudah tercipta dengan memanfaatkan kelebihan kelebihan masing masing dan mengesampingkan kelemahanya, pada saat ini kita menyaksikan suatu situasi paradoksal dimana dua ideologi ini secara bersamaan berhasil dan serentak pula berhasil.

E.       Kapitalisme dan Demokratisasi

Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Pada akhir tahun 1980-an bukan saja kapitalisme menag dengan sistem ekonomi pasar bebasnya. Yang ikut menang adalah demokrasi sebagai sistem politik yang melatarbelakangi ekonomi pasar bebas. Banyak orang berpendapat bahwa hubungan kapitalisme dan demokrasi tidak kebetulan. Dengan runtuhnya sistem ekonomi komunistis, negara-negara bekas Uni Soviet langsung memeluk sistem politik demokrasi yang tentunya masih disertai aneka macam kesulitan. Tetapi, jika mempelajari keberhasilan negara-negara industri barat, sulit disangkal bahwa demokrasi dapat berfungsi sebagai koreksian atas segi-segi negatif dari kuasa ekonomis yang terwujud dalam kapitalisme. Kapotalisme mengakibatkan ketidaksamaan sedangkan demokrasi cenderung memajukan persamaan. Dalam konteks demokratis, semua warga negara dianggap sederajat dan orang terkaya pun diberi satu suara (one person one vote). Keputusan demokratis adalah keputusan rata-rata semua warga negara.
Demokratisasi dalam ekonomi yang dijalankan secara kapitalistis di negara-negara industri barat merupakan fenomena yang menarik. Contohnya : pertama, sistem pemerintahan demokratis berhasil mengoreksi beberapa akses kapitalisme. Kedua, antagonisme antara kelas-kelas seperti dimengerti oleh marxisme, dengan sistem demokratis cukup teratasi dan ketiga, pemilikan sarana produksi yang semakin merata. Rupanya di negara-negara barat juga di Amerika Serikat, demokrasi merupakan jalan terbaik untuk mewujudkan pemerataan pendapatan dan kekayaan, khususnya demokrasi dimana sosialisme demokratis memegang pengaruh penting, sebab demokrasi belum terwujud dengan baik bila prinsip suara terbanyak berjalan dengan konsekuen begitupun dengan solidaritas.

F.        Etika Pasar Bebas


David Gauthier mengungkapkan pasar sempurna tidak membutuhkan moralitas dimana pasar sempurna yang dimaksudkan adalah pasar dimana kompetisi berjalan sempurna, dalam situasi itu tidak dibutuhkna ditegakkannya rambu rambu moral karena kepentingan kepentingan pribadi secara sempurna sesuai dengan kepentingan sosial masyarakat yang pada kenyataanya situasi diatas tidak mungkin terjadi. Pentingnya etika dalam semua ini terutama tampak dari dua segi, pertama dari segi keadilan sosial supaya semua peserta di pasar diberikan kesempatan yang sama ke dua yaitu sebagai jaminan bahwa kompetisi berjalan dengan baik dari sudut moral, yaitu secara fair dan tidak merugikan orang lain.
mungkin cukup sekian sedikit informasi dari saya.. terimakasih anda telah memasuki blog saya :) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar